Sistem
Pendidikan
BAB
I
PENDAHULUAN
Banyak Negara mengakui bahwa persoalan
pendidikan merupakan persoalan yang pelik, namun semuanya merasakan bahwa
pendidikan merupakan tugas Negara yang penting. Bangsa yang ingin maju,
membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia, tentu
mengatakan bahwa pendidikan merupakan kunci, dan tanpa kunci itu usaha mereka
akan gagal. Generasi muda banyak yang memberontak terhadap metode-metode sistem
pendidikan yang ada. Bahaya yang timubul dari keadaan tersebut justru bahaya
yang lebih fundamental yaitu lenyapnya sifat-sifat perikemanusiaan, sendi-sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi hancur.[1]
Kenyataan yang ada pada pemuda
Indonesia saat ini ialah pemuda kita sudah banyak kehilangan kesadaran, mereka
terbawa dengan suasana perkembangan zaman yang tidak berhasil mereka hadapi.
Bentrok antar suku, ras dan agama, tawuran pelajar sekolah maupun mahasiswa,
serta rusaknya moral. Apa yang salah pada bangsa ini, apakah pemerintahannya,
sumber daya manusianya atau pendidikannya.
Sekolah telah banyak memiliki pengalaman tentang berbagai
wacana seperti ini, misalnya pendidikan anti korupsi dan lain-lainnya. Semuanya
berakhir hanya dalam bentuk yang formalistik dengan istilah kurikulum telah
terintegrasi. Hasilnya korupsi tetap marak, angka pengangguran pasca sekolah
masih tetap sama bahkan meningkat, radikalisme agama semakin tajam dan lain –
lain.[2]
Banyak orang berpandangan bahwa kondisi
demikian diduga bermula dari apa yang di hasilkan oleh dunia pendidikan.
Pendidikanlah yang sesungguhnya paling besar memberikan konstribusiterhadap
situasi ini. Mereka yang telah melewati sistem pendidikan selama ini, mulai
dari pendidikan dalam keluarga, lingkungan sekitar, dan pendidikan sekolah,
kurang memiliki kemampuan menggelola konflik dan kekacauan, sehingga anak-anak
dan remaja selalu memjadi korban konflik dan kekacauan tersebut.[3]
Beberapa virus yang nampak di dunia
pendidikan yang bersumber dari paradigma sentralisasi, diantaranya penggunaan
pakaian seragam, penggunaan kurikulum yang seragam, penggunaan strategi
pembelajaran yang seragam, penggunaan buku sumber yang seragam, dan penggunaan
strategi dan evaluasi belajar yang seragam. Sistem pendidian yang dianut bukan
lagi suatu upaya pencerdasan kehidupan bangsa agar mampu mengenal realitas diri
dan dunianya, melainkan suatu upaya pembuatan kesadaran yang di sengaja dan
terencana.[4]
Teori stimulus - respon yang sudah bertahun-tahun digunakan
dalam kegiatan pembelajaran, tampak sekali mendukung sistem pendidikan di atas.
Teori ini mendukung siswa sebagai individu yang pasif. Hubungan stimulus - respon, individu pasif, prilaku yang tampak,
pembentukan prilaku dengan penataan
kondisi yang ketat dan hukuman. Teori ini hingga sekarang masih merajai praktek
pembelajaran, mulai dari pendidikan yang paling dini hingga pendidikan tingkat
tinggi. Pertanyaanya yang berkembang pada saat ini adalah, dengan gambaran
pendidikan demikian, manusia yang bagaimakah yang akan di hasilkan ?
BAB
II
SISTEM
PENDIDIKAN
Sistem
pendidikan nasional di tetapkan melalui undang – undang Republik Indonesia
nomor 2 tahun1889 dan di tetapkan pada tanggal 27 Maret 1989.
Dalam undang – undang ini yang di
maksud dengan ;
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2. pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pada
pancasila dan undang – undang Dasar 1945
3. Sistem pendidikan nasional adalah
satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang
berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainnya tujuan
pendidikan nasional.
4. Jenis pendidikan adalah pendidikan
yang di kelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya
5. Jenjang pendidikan adalah suatu tahap
dalm pendidikan berkelanjutan yang di tempatkan berdasarkan tingkat
perkembangan para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran
6. Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang di
gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
7. Tenaga kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan.
8. peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinyamelalui proses pendidikan pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
9. Sumber daya pendidikan adalah
pendukung dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga,
dana, sarana, dan prasarana yang tersedia atau diadakan dan didayagunakan oleh
keluarga, masyarakat, peserta didik dan pemerintah, baik sendiri – sendiri
maupun bersama – sama.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan
merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual- keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2.2.
Fungsi Pendidikan
Menurut Horton dan Hunt dalam Wikipedia Indonesia, lembaga pendidikan
berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari
nafkah.
- Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan
pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
- Melestarikan kebudayaan.
- Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam
demokrasi.
2.3. Fungsi lembaga pendidikan
Fungsi Lembaga Pendidikan, adalah sebagai berikut.
- Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah
orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada
sekolah.
- Menyediakan
sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan
nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan
antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan
seks dan sikap terbuka.
- Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan
sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk
menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga
diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih
tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
- Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat
pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung
secara ekonomi pada orang tuanya.
Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut: Transmisi
(pemindahan) kebudayaan.; Memilih dan mengajarkan peranan sosial; Menjamin
integrasi sosial.; Sekolah mengajarkan corak kepribadian dan Sumber inovasi
sosial.
2.4.
Persoalan Pendidikan
Inti
pendidikan adalah pembelajaran. Pembelajaran dapat berlangsung secara alamiah
melalui pemaknaan individu terhadap pengalamannya dalam menjalani kehidupan.
Apakah pengalaman tersebut menyenangkan ataupun tidak semua dapat menjadi
proses pembelajaran untuk membangun karakter kehidupan.
Sering sekali di
temukan permasalahan kegiatan pembelajaran, seperti di bawah ini :
1. peserta didik
tidak betah dan kurang bersemangat berada dan belajar di lingkungan sekolah.
2. belajar dirasakan
suatu yang menyulitkan ketimbang sebagai kegiatan yang bermanfaat dan
menyenangkan.
3. praktik kekerasan
dan hukuman, dalam bentuk kekerasan fisik, verbal dan perlakuan, skorsing dan
mengeluarkan siswa dari sekolah, masih banyak terjadi.
4. sekolah membiarkan
adanya diskriminasi tentang nilai keduudukan, dan pentingnya bidang studi
tertentu, seperti bidang studi MIPA diposisikan paling penting di banding IPS,
bahasa, kejuruan, keterampilan, olahraga dan juga agama, padahal semua bidang
studi atau mata pelajaran semuannya sama penting bagi pembinaan kemampuan dan
kemandirian peserta didik.
5. Personil sekolah
cendrung membuat dan menjaga jarak dengan peserta didik, sehingga keakraban
yang menyejukan serta memperkembangkan kurang terbina.
6. Terjadi pembiaran
terhadap kelemahan belajar peserta didik, dan juga ketidakpedulian terhadap
peserta didik yang berpotensi.
7. untuk mengatasi
peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran, dengan acuan peserta didik
harus lulus dalam ujian ( termasuk ujian nasional), sekolah rela
mendegradasikan diri atas fungsi utamanya mencerdaskan peserta didik, dengan
membiarkan siswa untuk menyontek.
8. sekolah tidak
meengakses kondisi dan peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar berlangsung
di luar sekolah.
9. dalam praktik
penilaian sekolah lebih cendrung menggunakan sistem peringkat ( ranking ) yang
lebih mendiskriminasikan kemampuan peserta didik, penyelenggaraan kelas
excellen lebih mencuatkan diskriminasi tersebut.
10. Adanya paket
hemat dalam praktek pembelajaran oleh guru yang mengurangi volume materi yang
dibelajarkan di kelas.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari uraian di atas,
maka para pendidik, para perancang pendidikan serta pengembangan program –
program pembelajaran perlu menyadari akan pentingnya pemahaman terhadap hakekat
belajar dan pembelajaran. Masing – masing teori memiliki kelemahan dan kelebihan.
Pendidikan atau pengajaran yang professional akan dapat memilih teori mana yang
tepat untuk tujuan tertentu, karekteritik materi pelajaran tertentu, dengan
ciri – ciri siswa yang dihadapi, dan dengan kondisi lingkungan serta sarana dan
prasarana yang tersedia.
Daftar
Pustaka
Budiningsih. Asri.
2008. Belajar Dan Pembelajaran. PT
Rieneka Cipta
Budiningsih, Asri.
2008. Pembelajran Moral. PT Rieneka
Cipta.
Prayitno. 2011. Pendidian Karakter Dalam Pembangunan Bangsa.
Grasindo.
[1]Budiningsih,
asri. 2008. Belajar dan pembelajaran. Rineka cipta. Hal 1.
[2]bagus
mustakim. 2011. Pendidikan karakter.
Membangun delapan karakter emas menuju indonesia bermartabat. Samudra biru.
Hal 4.
[3] Budiningsih,
Asri. 2008. Pembelajaran Moral. PT.
Rieneka Cipta. Hal 1.
[4] Log.cit.
Budingsih. 2008 : 3 - 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar