MODEL PEMBELAJARAN YURISPRUDENSIAL DALAM
PEMBELAJARAN SEJARAH
OLEH: SATRIYO PAMUNGKAS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Keberagaman dalam
masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya
menuntut setiap anggota masyarakat untuk hidup berdamping dan saling menghargai
keberadaan baik dalam masalah yang berhubungan dengan intelektual maupun
emosional. Perbedaan pandangan dalam anggota masyarakat terhadap sebuah isu
yang berkembang dipengaruhi antara lain oleh pendidikan cara berpikir.
Perbedaan ini harus disikapi dengan baik oleh masing-masing anggota masyarakat
tanpa harus memaksakan sikapnya kepada orang lain.
Anak-anak dan
remaja tidak selalu toleran terhadap perbedaan. Siswa-siswa baru yang berbeda
secara fisik, intelektual, etnis, rasial, ekonomis, atau linguistic mungkin
ditolak dikelas-kelas yang memiliki kelompok-kelompok yang sebaya established
(Anita, 2009:130)
Dalam masyarakat
yang demoktratis terdapat beragam posisi dengan menghargai isu dan kelompok
yang mendukung posisi dengan menghargai isu-isu kelompok yang mendukung posisi
tersebut sehingga di tuntut untuk bernegosiasi. Sebuah kemajemukan merupakan
hal penting dalam masyarakat bebas dan berimplikasi pada perbedaan dalam
masyarakat dan sub-sub masyarakat yang saling menghargai satu dengan yang lain
dan memperbesar komunikasi di antara mereka. Komunikasi yang baik dapat
terjalin antara anggota masyarakat mampu mengambil sikap disertai argumentasi
yang rasional dan logis sehingga mampu mempertahankan konsisten sikap yang akan
diambil (Uno.2008)
Guru
sebagai salah satu komponen pendidikan dan merupakan suatu bidang profesi,
mempunyai peranan yang sangat vital didalam proses belajar mengajar untuk
membawa anak didiknya kepada kedewasaan dalam arti yang sangat luas. Oleh
karena itu pembelajaran yang dibabaki oleh guru tidak akan pernah tenggelam
atau digantikan oleh alat atau lainnya. Dizaman modern yang ditandai oleh
kemajuan dalam bidang ilmu dan teknologi telah merambah seluruh sektor
kehidupan. Produk iptek telah menjadikan kehidupan manusia menjadi lebih
praktis dan lebih mudah, sesuatu yang sebelumnya tidak dapat dilakukan dan
diperoleh saat ini dengan mudah dapat segera diwujudkan termasuk didalam dunia
pendidikan produk teknologi telah menjadi guru kedua bagi anak.
Selain dari pada itu,
pendidikan yang hanya menggunakan metode-metode lama yang mana guru hanya
menerangkan dan memberi tugas kepada siswa, yang membuat siswa bosan, akhirnya
proses belajar-mengajar menjadi tidak menarik dan membosankan, yang akhirnya
tidak ada kemajuan didalam dunia pendidikan. Oleh karena itu perlu adanya
model-model pembelajaran yang dijadikan pedoman untuk guru agar proses belajar
mengajar lebih menarik yang nantinya mampu membentuk anak didiknya karena
kedewasaan seperti yang diharapkan.
Setiap anak memiliki
sekumpulan talenta, kemampuan, dan keterbatasan yang khas, dalam pengertian itu
semua anak. Tetapi sebagian disebut sebagai siswa yang luar biasa karena
keterampilan, kemampuan fisik, intelektual, atau prilakunya yang berbeda dari
yang lain (Anita,2009:166). Oleh karena itu seorang guru harus dapat mengembangkan
sekumpulan talenta yang telah dimiliki peserta didik.
Siswa sebagai anggota
masyarakat dintuntut mempunyai kemampuan untuk menghargai perbedaan pandangan
dan sikap pada sebuah isu sosial pendidikan yang berkebang di dalam masyarakat
yang di pengaruhi akbibat dari perkembangan teknologi. Untuk kepentingan tersebut diperlukan sebuah model pembelajaran
dalam kelas yang mendidik dan melatih siswa untuk mempertahankan sikap dengan
argumentasi yang cukup sehingga konsisten dalam mempertahankan pendapat dan
sikap tersebut. Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana diskripsi miodel
pembelajaran Jurisprudensial serta aplikasinya.
1.2.
Rumusan Masalah
Bagaimanakah
diskripsi model pembelajaran Jurisprudensial serta aplikasi model
Jurisprudensial, analisis kirtis, penerapan dan kelebihan serta kekurangan
model Jurisprudensial dalam pembelajaran?
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah sebagai berikut :
1. Memahami diskripsi model
Jurisprudensial melalui sintakmatik, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem
pendukung, serta dampak intruksional dan dampak pendukung.
2.
Mengaplikasikan model Jurisprudensial dalam pembelajaran.
3.
Menganalisis kritis model Jurisprudensial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Model Penelitian Jurisprudensial
Model
Jurisprudensial dipelopori oleh Donal Oliver dan James P. Shaver dari Harvard
(Winataputra,2001) yang disadari pada pemahaman bahwa setiap orang berbeda
pandangan dan prioritas satu sama lain dengan nilai sosial saling berhadapan.
Untuk memecahkan masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan pandangan masyarakat
dituntut untuk mampu berbicara dan bernogasiasi untuk mampu berbicara dan
bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan.
Pendidikan harus
mampu menghasilkan individu yang mampu mengatasi konflik perbedaan dalam
berbagai hal. Model pembelajaran ini membantu siswa untuk belajar berpikir
sistematis tentang isu-isu sosial mambantu siswa berpartisipasi dalam mendefenisikan
ulang nilai-nilai sosial tersebut sehingga siswa berpatisipasi dalam
mendefenisikan ulang nilai-nilai sosial tersebut dengan argumentasi yang
relevan dan valid. Siswa juga dituntut bisa menerima atau menghargai sikap
orang lain yang mungkin berbeda dan bertentangan dengan sikapnya.
Sebelum mengambil
sikap siswa harus mempunyai pengetahuan dibandingkan sejarah sosialogi ekonomi
dan politik. Sehingga bidang kajian yang tepat untuk model pembelajaran
Jurisprudensial adalah konflik antar golongan ekonomi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan
dan keamanan nasional.
2.2. Sintakmatik
Model
Jurisprudensial memiliki enam tahap dalam pembelajaran (Joyce dan Weil, 1986)
yaitu :
1. Pengenalan terhadap kasus :
a. Guru memperkenalkan kasus kepada
siswa atau isu terbaru dengan bercerita memutar film atau mengembangkan
kejadian hangat yang terjadi dalam masyarakat.
b. Guru mengkaji
ulang data yang menggambarkan kasus.
2. Mengidentifikasi kasus siswa
memsistensis fakta kedalam isu yang dihadapi mengaitkan dengan isu umum dan
mengidentifikasi nilai-nilai yang terlibat.
3. Menetapkan posisi siswa diminta
untuk mengambil posisi mengenal isu tersebut dan menyatakan sikap menerima atau
menolak.
4. Mengeksplorasi contoh dan
argumentasi terhadap sikap siswa diminta lebih dalam sikapnya dengan memberikan
argumentasi logis dan rasional. Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan
kontrontatif kepada sikapnya. Siswa diuji konsisten sikapnya dengan
mempertahankan sikap dengan argumentasi.
5. Menguji posisi. Jika argument
kuat, logis dan rasional maka siswa akan mempertahankan sikapnya (konsisten)
dan posisi siswa dapat berubah (inkonsisten) jika argument tidak kuat.
6. Menguji asumsi. Guru mendiskusikan
apakah argumentasi yang digunakan untuk mendukung sikap relevan atau valid.
2.3. Sistem Sosial
Kerangka kerja
Jurisprudensial dibangun dengan asumsi akan ada dialog hangat dan lebih
demokrasi dengan adanya pandangan kritis masing-masing siswa dan pemikiran yang
setara dan juga subjek yang sama. Iklim sosial akan terjadi untuk analisis
kritis terhadap nilai yang hanya mungkin terbuka. Disinilah peran guru untuk
menekankan jalannya dialog dengan enam operasional yang memainkan peran
memimpin dan bertanggung jawab menjadikan debat solid dan isu dieksplorasi
secara baik.
2.4. Prinsip Reaksi
Guru menjamin iklim
intelektual dalam diskusi sehingga semua pandangan yang diungkapkan siswa
dihormati oleh siswa lain. guru memelihara kekuatan intelektual dalam debat
secara kontinu yang menekankan pada enam langkah kerangka Jurisprudensial.
2.5. Sistem Pendukung
Sistem
pendukung dalam model Jurisprudensial diperlukan dua jenis. Pertama, guru
meminta siswa untuk mengidentifikasi informasi yang difokuskan pada situasi
masalah. Kedua, guru mengkondisikan siswa belajar nilai dan memiliki
identifikasi etika dan posisi hukum yang dapat dibawa untuk mendukung dalam
diskusi.
2.6. Dampak Instruksional dan Pengiring
Model
pembelajaran Jurisprudensial dirancang untuk mengajarkan siswa secara langsung
berkomitmen terhadap peranan orang lain dan kemampuan untuk berdialog. Secara
tidak langsung mempunyai kemampuan menganalisis isu-isu sosial, menghargai
pluralism, memahami fakta-fakta masalah sosial dan kemampuan berpartisipasi
serta kesediaan melakukan tindakan sosial.
2.7. Analisis Kritis
Model
Jurisprudensial menuntut guru agar kreatif dan inovatif terhadap isu yang
berkembang dalam masyarakat dan mengaitkannya kedalam proses belajar. Seseorang
guru harus menggali wawasan yang cukup dan mengambil posisi terlebih dahulu
dengan argumentasi yang cukup. Pada saat dikelas siswa akan mudah memberikan
pertanyaan konfrontatif begitu masalah telah ditetapkan.
Seorang
guru harus mempersiapkan pertanyaan konfrontatif sesuai dengan isu yang akan di
dialogkan dalam kelas sehingga dialog terjadi secara alami dan tidak terkesan
kaku. Strategi belajar ini menuntut dialog interaktif antara guru dengan siswa
untuk mengeksplorasi ranah public yang kontroversi sehingga dimungkinkan
terjadi dialog hangat yang bisa mengarah ke debat kusir. Disinilah peran guru dituntut
untuk mengembangkan iklim intelektual dalam debat. Untuk mengubah model
pembelajaran dari ceramah yang tidak menuntut keaktifan siswa ke model
Jurisprudensial yang menuntut siswa aktif. Model ini akan menyulitkan guru pada
awalnya karena tidak biasa dalam menyusun persiapan dan tindakan di kelas.
Siswa juga sulit mengutarakan pendapat pada awalnya dan akan menjadi kebiasaan
berpendapat jika diterapkan setiap kali berkembang isu hangat di dalam proses
belajar.
2.8. Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan model Jurisprudensial yaitu :
1.
memotivasi siswa untuk aktif menganalisis sebuah kasus sehingga tidak mudah
menentukan sikap dan menyimpulkan tanpa dasar.
2. Memotivasi siswa untuk berdebat secara aktif dan memberikan
argument logis dan rasional.
3. Mengembangkan keterbukaan dan menghargai perbedaan pendapat.
4. Mengembangkan pengetahuan dan wawasan siswa.
5. Banyak isu sosial dalam masyarakat sehingga model ini mudah
diterapkan.
Kelemahan model Jurisprudensial yaitu:
1. Membutuhkan implementasi yang cukup lama karena perubahan
metode pembelajaran sebelumnya yang tidak menuntut keaktifan siswa.
2. Sulit untuk mengarahkan argumentasi siswa pada awalnya karena
tidak semua siswa mempunyai pengetahuan yang cukup sehingga tidak menutup
kemungkinan terjadi debat kusir.
Contoh RPP Menggunakan Model Jurisprudensial
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
I. Identitas
Nama Sekolah : SMA YPMM
Mata Pelajaran : Sosiologi
Kelas/semester : XII IPS/ II
Alokasi Waktu : 40 x 3 ( 1x Pertemuan)
Pertemuan ke : ……….
Hari/ tanggal : ……….
II. Standar Kompetensi
: Memahami fenomena remaja masa kini
yang sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
III. Kompetensi
Dasar :
1. Mendeskripsikan Penyebab Fenomena yang terjadi di kalangan remaja.
2. Menganalisis fenomena remaja di sekitarnya
3. Menghargai Perbedaan Pendapat.
4. Mengidentifikasi peran pemerintah.
IV. Tujuan Pembelajaran :
1. Siswa dapat mengidentifikasi fenomena sosial yang sering
terjadi di kalangan remaja.
2. Siswa dapat mendiskripsikan faktor penyebab terjadinya
fenomena sosial di kalangan remaja.
3. Siswa mampu memecahkan masalah-masalah yang terjadi di dalam
kehidupannya.
4. Siswa mampu beragumentasi dengan data dan fakta yang valid
V. Indikator
Pencapaian
1. Menjelaskan
secara sederhana pengertian fenomena anak remaja
2. Memberikan
contoh fenomena anak remaja masa kini
3. Memilih salah
satu contoh fenomena sosial
4. Memecahkan
masalah bersama
5. Mengemukakan
pendapat siswa
6. Menghargai
pendapat siswa
7. Memberi
kesimpulan
VI. Materi
Pembelajaran
1. Pola kehidupan remaja masa kini.
2. Faktor-faktor penyebab terjadinya
fenomena anak remaja.
3. Peran Pemerintah untuk mengatasi
fenomena anak remaja.
VII. Metode
Debat individu
VIII. Langkah-langkah
pembelajaran
A. Kegiatan Pendahuluan (15 menit)
Apersepsi : Guru membuka
pelajaran dengan mengucapkan salam, mengabsen kehadiran.
- Motivasi : Guru
menjelaskan tentang indikator yang diharapkan dalam mencapai kegiatan
pembelajaran.
- Guru
menerangkan topik permasalahan
- Guru meminta
siswa memperhatikan video yang akan diputar
B. Kegiatan Inti (80 menit)
-
Guru memulai dengan pemutaran video fenomena anak remaja
-
Siswa megamati peristiwa apa yang terjadi
-
Siswa diminta untuk mengeluarkan pendapatnya di buku
- Guru memulai dengan argumentasinya mengenai
peristiwa yang terjadi.
-
Guru meminta satu orang siswa mengeluarkan argumentasi
- Guru meminta siswa lain menaggapi
dan melakukan perdebatan sesuai dengan pendapatnya masing-masing.
C. Penutup
- Memberikan
kesimpulan materi pembelajaran
- Memberikan
manfaat dari model yurisprudensial
- Memberikan
Apresiasi terhadap proses pembelajaran siswa.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari apa yang telah dijelaskan di
atas mengenai model pembelajaran Jurisprudensial, maka penulis menyimpulkan
sebagai berikut:
1. Karakteristik model Jurisprudensial adalah memiliki
sintakmatik, sistem sosial, prinsip reaksi, sistem pendukung, dampak
intruksional dan pengiring.
2. Dibutuhkan wawasan dan pengetahuan yang cukup untuk
menganalisis isu baik oleh guru maupun siswa.
3. Dibutuhkan kreatifitas guru dalam membuat perencanaan dan
tindakan dalam kelas.
4. Model Jurisprudensial memotivasi siswa untuk aktif, berani
berdialog, berpendapat, bersikap menganalisis, beragumentasi, dan menghargai
perbedaan pendapat.
DAFTAR RUJUKAN
Joyce dan Weil. 1972. Models Of Teaching. New Jersey:
Practice-hal.inc
Woolfolk. 2009. Educational Psychology. Boston: 75 Arlington Street
Soekamto, Winataputra. 1996. Teori Belajar dan Model Pembelajaran.
Jakarta: Universitas Terbuka
Uno. 2008. Model Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Winataputra. 2001. Model
Pembelajaran Inovatif. Jakarta: Dirjen DIKTI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar